Pages

Saturday, 16 April 2011

Hak Cipta

Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.

Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.

Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).

SUMBER : id.wikipedia.org

Kewarganegaraan PART 3


Coba anda jelaskan apa yang dimaksud dengan :
1. Aspek alamiah ketahanan nasional yang meliputi :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk

2. Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan

3. Menurut anda bagaimana peranan ideologi Pancasila dalam
perkembangan Bangsa Indonesia saat ini?

JAWAB

1. a. posisi dan lokasi Negara Indonesia tetap dan tidak berubah, jadi haruslah dipertahankan bagaimana supaya posisi dan letak negara tersebut tidak berubah.
b. Bagaimana upaya pemerintah untuk memaksimalkan sumber daya alam yang dimiliki negara Indonesia, sehingga masyarakat bisa menikmatinya dengan adil.
c. Pemerintah harus membuat Sumber daya manusia menjadi maju, dengan mengadakan penyuluhan kepada masyarakat untuk menjadi lebih baik lagi.

2. A. - Ideologi doktriner. Ideologi ini bersifat ketat dan mengandung ajaran-ajaran yang disusun secara jelas dan sistematis, serta diindoktrinasikan pada komunitasnya dengan pengawasan ketat dalam rangka pelaksanaan ideologi dan seringkali dimonopoli oleh rezim yang berkuasa.
- ideologi pragmatis. Ideologi ini bersifat tidak ketat dan mengandung ajaran-ajaran yang tidak disusun secara rinci, tidak diindoktrinasikan, serta tidak memiliki pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya.

B. Politik : Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
C. Sosial :
Sosial dapat berarti kemasyarakatan.
D. Budaya
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.

3. Pancasila sebagai ideologi merupakan kenyataan yang tidak bisa ditolak, dan ini bisa menampakkan diri dalam pengertian formal atau informal. Menolak Pancasila sebagai ideologi tidak masuk akal, bukan hanya karena penolakan semacam ini bersifat ideologis, tetapi juga karena hal ini akan potensial mempersempit ’keleluasaan berpikir’ yang harus dijaga berdasarkan prinsip kebebasan, yang menyarankan bahwa kemauan setiap orang atau kelompok untuk mengartikulasikan dan merumuskan pemahaman tertentu tentang kehidupan harus tetap dikembangkan. Kebebasan berpikir merupakan hak termasuk elit penguasa yang memang berkepentingan dengan ideologi formal, maupun warga negara biasa dan masyarakat sipil yang berkepentingan dengan bagaimana kedua pengertian ideologi tersebut dalam praktek mempengaruhi kehidupan mereka. Sekali lagi, ideologi penting dan merupakan kenyataan yang tidak bisa ditolak karena dalam setiap masyarakat selalu diharapkan tersedia keberadaan sebuah struktur bersama yang terbentuk dari idea-idea dan karena itu, ‘salah satu fungsi penting dari lembaga sosial adalah mempertahankan dan menyebarkan ideologi bersama (common ideology) diantara mereka yang membentuk sebuah masyarakat

Wednesday, 13 April 2011

Program C++ buat V-CLASS

Ini link buat download program vclass C++ :

klik DISINI

Tuesday, 8 March 2011

Penddidikan Kewarganegaraan (Part2)

1. Jelaskan Pelaksanaan Demokrasi di Negara Indonesia saat ini !
2. Bagaimana Bangsa Indonesia mengelola SDA berdasarkan pemikiran aspek kewilayahan ?

JAWAB

1. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia ini sudah sangat baik, karena demokrasi di Indonesia didasarkan pada rakyat. Jadi rakyatlah yang menentukan harus bagaimana Indonesia kedepannya. Tetapi masih banyak rakyat yang belum bisa mengeluarkan pendapatnya karena berbagai alas an, dan masih banyak aparat pemerintah yang main sendiri tanpa meminta pendapat dari rakyatnya.

2. Untuk saat ini Indonesia masih kurang dalam mengelola sumber daya alam. Karena luas wilayah Indonesia yang luas dan minimnya pengetahuan rakyat Indonesia dalam mengelola sumber daya alam, maka sumber daya alam di Indonesia banyak yang dikelola oleh pihak asing, yang pada akhirnya merugikan rakyat indonesia sendiri. Perlu dari pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan rakyat bagaimana mengelola sumber daya alam secara maksimal.

Saturday, 5 March 2011

Pend. Kewarganegaraan_softskill

1. Jelaskan yang dimaksud kesamaan Nilai Perjuangan yang dapat menumbuhkan jiwa Patriotik ?
2. Jelaskan Unsur Deklaratif dari terbentuknya sebuag negara!

Jawab

1. Yaitu nilai yang di perjuangkan secara bersama-sama demi sebuah tujuan bersama pula. Nilai tersebut mempunyai arti bagi siapa yang memperjuangkan nilai tersebut, sehingga membuat semangat bagi siapa yang memperjuangkannya.

2. Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.